Cek Data Guru
Aneka tunjangan yang dikucurkan oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) meliput :
1. Tunjangan Sertifikasi Guru ( PNS dan Non PNS )
2. Tunjangan Fungsional ( Non PNS )
3. Tunjangan Guru Daerah Khusus
4. Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik
Penerimaan SK Tunjangan
PTK dapat memperoleh SK Tunjangan jika yang bersangkutan telah memenuhi syarat - syarat yang telah ditentukan.Diantaranya adalah PTK yang bersangkutan mempunyai JJM ( Jumlah Jam Mengajar ) minimal 24 ( dua puluh empat ) jam per minggu.
Link Cek Data Guru
Berikut ini adalah beberapa link yang bisa digunakan untuk melakukan proses cek data guru
(* Pilih salah satu link )
Cara Cek Data Guru
Untuk mengecek SK tunjangan ada beberapa tahab yang dilakukan antara lain :
1. Isilah " User ID " dengan nomor NUPTK
2. Isilah "Password" dengan tanggal lahir, dengan format ( tahun-bulan-tanggal )
3. Masukan " kode "
Demikian sharing tentang Cek Data Guru, semoga bermanfaat